EmitenNews.com—Sehubungan dengan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (BEI), efektif mulai 30 November 2022 PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) yang semula tercatat di Papan Pengembangan akan ditingkatkan menjadi Papan Utama. 


BEI berpandangan bahwa hingga November 2022 BUMI telah memenuhi kriteria untuk tercatat di Papan Utama. Disamping itu, BUMI juga kembali masuk dalam daftar MSCI Global Standard Indexes untuk kategori MSCI Small Cap Indexes. Susunan tersebut berlaku efektif mulai 1 Desember 2022. 


MSCI Index adalah indeks yang diluncurkan oleh Morgan Stansley Capital International. Indeks ini berisi daftar 1.546 saham perusahaan di seluruh dunia dan menjadi tolok ukur pasar saham global yang dimaksudkan untuk mewakili segmen pasar global yang luas.


Sebelumnya, Lembaga pemeringkat Moody's meningkatkan peringkat Corporate Family Rating (CFR) PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi B3 seiring upaya perusahaan dalam melunasi utangnya.


Melansir rilis pers Moody's Investors Service pada Senin (21/11/2022), rating CFR BUMI naik menjadi B3, dari sebelumnya yaitu Caa3. Informasi saja, rating B dianggap memiliki risiko kredit yang tinggi. Sedangkan rating Caa memiliki risiko kredit yang sangat tinggi dengan reputasi buruk.


"Peningkatan (rating) tersebut mencerminkan peningkatan substansial dalam struktur permodalan BUMI setelah pelunasan utang sebesar USD1,6 miliar dengan hasil dari penerbitan saham baru," kata Vice President & Senior Analyst Moody's Maisam Hasnain.


Ia juga menambahkan, kualitas kredit emiten Grup Bakrie tersebut akan terus diuntungkan dari posisinya sebagai produsen batu bara terbesar di Indonesia melalui kepemilikan saham mayoritas di PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.


Selain itu, meningkatnya  rating  dari BUMI seiring dengan upaya perusahaan dalam menggunakan kas internal untuk melunasi sisa bunga yang harus dibayar di bawah obligasi wajib konversi (MCB) sebesar USD150 juta yang jatuh tempo pada Desember 2024.