Hingga Awal November, Saham Sektor Energi di BEI Paling Perkasa dengan Naik 77,99 Persen
EmitenNews.com—Hingga 4 November 2022, IDX sektor energi menguat 77,99% secara year to date (YTD). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Statistik Pasar Modal hingga 4 November 2022 pada Senin (21/11). Mengutip dari situs resmi OJK tersebut, IHSG ditutup pada level 7.045,52 menguat 7,05% dibanding akhir tahun 2021 yang ditutup pada level 6.581,48.
IDX sektor energi tercatat mengalami penguatan yang paling besar dari 1.139,49 pada akhir 2021 menjadi 2.028,14 pada 4 November 2022. Peringkat kedua adalah IDX sektor industri yang tercatat mengalami penguatan dari 1.036,69 menjadi 1.244,36 atau menguat 20,03%.
Peringkat ketiga adalah IDX sektor transportasi dan logistik yang tercatat mengalami penguatan dari 1.599,38 menjadi 1.853,71 atau menguat 15,90%. Peringkat keempat adalah IDX sektor consumer non cyclicals yang tercatat mengalami penguatan dari 664,13 menjadi 728,96 atau menguat 9,76%.
Peringkat kelima adalah IDX sektor basic material yang tercatat mengalami penguatan dari 1.234,38 menjadi 1.301,29 atau menguat 5,42%. Peringkat keenam adalah IDX sektor kesehatan yang tercatat mengalami penguatan dari 1.420,06 menjadi 1.487,03 atau menguat 4,72%.
IDX sektor teknologi mengalami pelemahan terbesar dari dari 8.994,43 pada akhir 2021 menjadi 6.646,05 pada 4 November 2022 atau menurun 26,11% ytd. Peringkat kedua adalah IDX sektor properti yang tercatat mengalami pelemahan dari 773,06 menjadi 690,56 atau menurun 10,67%.
Peringkat ketiga adalah IDX infrastruktur yang tercatat mengalami pelemahan dari 959,26 menjadi 921,05 atau menurun 3,98%. Peringkat keempat adalah IDX sektor finansial yang tercatat mengalami pelemahan dari 1.526,85 menjadi 1.474,82 atau menurun 3,41%.
Peringkat keempat adalah IDX sektor konsumer cyclical yang tercatat mengalami pelemahan dari 900,42 menjadi 881,97 atau menurun 2,05%.
Related News
IT Kian Pesat, OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif
Utang LN Indonesia Capai USD424 Miliar, BI Nilai Tetap Sehat
OJK Siapkan POJK Derivatif Keuangan Pascaperalihan Tugas dari Bappebti
OJK Surati Perbankan dan LJK Agar Perluas KPR bagi MBR
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Mikro Agribisnis Gapoktan Gerak Makmur
OJK Cabut Sanksi, PT Sarana Jambi Ventura Kembali dapat Beroperasi