EmitenNews.com - Saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC) kembali mengorbit. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka belenggu saham eks Bank Century tersebut. Pembukaan berlaku efek mulai hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021.
”Suspensi perdagangan saham Bank JTrust Indonesia di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021,” tutur Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, di Jakarta, Selasa (5/10).
Itu sesuai pengumuman bursa No: Peng-SPT-00131/BEI.WAS/09-2021 tanggal 24 September 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (Suspensi) saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC). Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham Bank JTrust pada perdagangan Senin, 27 September 2021. (*)
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal