EmitenNews.com - Saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC) kembali mengorbit. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka belenggu saham eks Bank Century tersebut. Pembukaan berlaku efek mulai hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021.
”Suspensi perdagangan saham Bank JTrust Indonesia di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021,” tutur Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, di Jakarta, Selasa (5/10).
Itu sesuai pengumuman bursa No: Peng-SPT-00131/BEI.WAS/09-2021 tanggal 24 September 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (Suspensi) saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC). Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham Bank JTrust pada perdagangan Senin, 27 September 2021. (*)
Related News

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan