Kendati total pendapatan premi mengalami penurunan sebesar 1,8 persen secara tahunan, kondisi tersebut mencerminkan adanya perubahan preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi.

Premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler mengalami peningkatan 7,8 persen. Hal itu menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pelindungan asuransi jiwa tetap terjaga. Hal ini didukung peningkatan total tertanggung industri asuransi jiwa yang naik 8,6 persen secara yoy menjadi 168,03 juta orang

Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI Handojo Gunawan Kusuma menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa tetap menjalankan fungsi utama dalam memberikan pelindungan melalui pembayaran klaim dan manfaat kepada pemegang polis.

Sepanjang tahun 2025, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat.

Nilai klaim tersebut mengalami penurunan 7,8 persen dibandingkan tahun 2024, terutama dipengaruhi penurunan klaim nilai tebus (surrender) sekitar 19 persen. Kondisi ini disebut menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk tetap mempertahankan polis sebagai bentuk pelindungan jangka panjang.

Melihat sektor asuransi kesehatan, pembayaran klaim untuk produk ini mengalami peningkatan 9,1 persen dengan total nilai sebesar Rp26,74 triliun pada produk perorangan maupun kumpulan.

“Asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. Melalui implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis,” ucap Handojo.

Sementara itu Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Harsya Wardhana Prasetyo turut menerangkan bahwa industri asuransi jiwa terus memperkuat posisi keuangan melalui pengelolaan investasi yang pruden dan terdiversifikasi.

Secara total, investasi industri asuransi jiwa pada 2025 mencapai Rp590,54 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp541,55 triliun.

Diversifikasi investasi industri asuransi jiwa tercermin dari penyebaran portofolio pada berbagai instrumen. Penempatan investasi terbesar berada pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp248,25 triliun atau 42 persen dari total investasi, investasi pada saham tercatat Rp128,72 triliun, reksa dana Rp74,07 triliun, sukuk korporasi Rp53,45 triliun, dan deposito Rp31,95 triliun.

Stabilitas pasar obligasi pemerintah serta perbaikan kinerja pasar saham domestik pada kuartal IV 2025 dinilai memberikan kontribusi positif terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi jiwa, yang sebagian besar ditempatkan pada instrumen jangka panjang seperti SBN, saham, dan reksa dana. ***