Hunian ASN di IKN Nusantara Skema KPBU, Korea dan China Siapkan Tahapan Studinya

Hunian ASN di IKN Nusantara Skema KPBU, Tiga Pemrakarsa Siapkan Tahapan Studinya. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Hunian ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam tahap studi. Sudah ada tiga pemrakarsa --dari Korea, China dan Indonesia– yang menyiapkan tahapan studinya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur mengungkapkan setelah studi selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan tahap negosiasi.
"Kita kasih waktu selama enam bulan sejak dia mulai melakukan studi, sambil berjalan kita lakukan evaluasi," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, sudah ada tiga pemrakarsa untuk proyek tersebut. Di antaranya, dari Korea Land and Housing Corporation, CCFG China, dan pengembang Summarecon. Nantinya mereka akan menyiapkan studinya.
Untuk hunian ASN di IKN yang menggunakan KPBU dari tiga investor tersebut, konsepnya adalah prakarsa. Masing-masing pemrakarsa tersebut memiliki tema untuk hunian ASN di IKN. Setelah studi untuk hunian ASN itu selesai, kata dia, kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan tahap negosiasi.
"Kita kasih waktu selama enam bulan sejak dia mulai melakukan studi, sambil berjalan kita lakukan evaluasi," ujar Herry.
Sebanyak tiga perusahaan siap membangun hunian ASN melalui skema KPBU yaitu Konsorsium CCFG China dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara sebesar Rp30,8 triliun. Kemudian Korea Land and Housing Corporation sebesar Rp8,65 triliun, dan PT Summarecon Agung Tbk sebesar Rp1,67 triliun. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN