EmitenNews.com -Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan secara resmi menunjuk Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia sebagai penyelenggara bursa CPO Indonesia.
Head of Corporate Communication ICDX, P Giri Hatmoko dalam siaran persnya di Jakarta,kemarin mengatakan, perseroan telah menerima persetujuan sebagai penyelenggara pasar fisik CPO dari Bappebti,”Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023. "ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah,"ujarnya.
Dirinya menambahkan, ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat Launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti.
Sebelumnya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Tirta Karma Senjaya seperti dikutip bisnis pernah mengatakan, saat ini launching Bursa CPO akan sedang dikoordinasikan dengan jadwal Menteri Perdagangan dan diperkirakan akan terlaksana pada awal Oktober. “Sedang dikoordinasikan dengan jadwal Bapak Mendag diperkirakan awal Oktober,”ujarnya.
Tirta juga menyebutkan bahwa kala itu sudah ada Bursa Berjangka Komoditi yang telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pasar fisik CPO. Namun, dia tidak ingin menyebutkan secara khusus nama Bursa Berjangka tersebut.
Related News
MBG Sedot APBN Rp101,1 T, Belanja Pusat Melesat 29,4%
Momen Kemerdekaan, Bulog Kebagian Tugas Salurkan 997 Ribu Ton Beras
BPS Catat Wisman 1,39 Juta Kunjungan, Terbanyak Malaysia & Singapura
BINUS dan BCA Rilis Studi Kasus Transformasi Digital Halo BCA
Momentum Kemerdekaan, Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan Bantuan Beras
Jadi Percontohan Rehabilitasi Mangrove, Begini Sambutan Otorita IKN





