ID Food Dukung Satgas Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gula Rafinasi

Holding BUMN Pangan, ID FOOD, mendukung langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi
EmitenNews.com - Holding BUMN Pangan, ID FOOD, mendukung langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi. Pasalnya distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukannya dinilai dapat merusak tatanan pasar. Dampaknya bisa merugikan banyak pihak, mulai dari petani tebu, pelaku industri gula konsumsi, hingga konsumen.
Vice President (VP) Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono di Jakarta (15/7), menegaskan dukungan ID FOOD ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas produk pangan nasional dan mendukung ekosistem pasar yang sehat dan adil.
"Kami mendukung penuh langkah Satgas Pangan dalam menertibkan praktik-praktik ilegal peredaran gula rafinasi yang mencederai tata niaga pangan nasional. Kami juga mengapresiasi Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku praktik produsen gula oplosan ilegal yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Kamis, 11 Juli lalu," ujarnya.
Menurut Yosdian, ID FOOD sebagai produsen gula sangat dirugikan dengan merembesnya gula rafinasi di pasar konsumsi.
"Seperti kasus yang baru-baru ini berhasil diungkap Polda Jateng di Banyumas. Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik. Kemudian mengemasnya dengan karung bekas dengan brand milik ID FOOD, yaitu merek Raja Gula," paparnya.(*)
Related News

Perkuat Peran dan Layanan OJK Delegasikan Wewenang Perizinan ke Daerah

Truk Berat Dibatasi, Contra Flow Diterapkan di Tol Saat Libur Maulid

Digitalisasi dan Integrasi Sistem Pembayaran Jadi Prioritas BI

Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar

Terus Menggeliat, Bursa Karbon Indonesia Catat Transaksi Rp78,37M

Kode Domisili Dibuka, Sekuritas Nilai Implementasi Masih Kurang!