EmitenNews.com - Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri B (Obligasi) pada tanggal 5 Juni 2023.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP Selasa (6/6) menuturkan bahwa INKP melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok atas Obligasi tersebut sebesar Rp883,4 miliar kepada pemegang Obligasi.
Dalam penuturannya Heri menambahkan bahwa pelunasan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan perasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INKP.
Related News

KOKA Ungkap Calon Pengendali Baru Asal Tiongkok

Dua Komisaris GPSO Buang Saham Rp11,3M, Kenapa?

Medco Energi (MEDC) Umumkan Akuisisi Migas di Sumsel

Robby Adijaya Serok Lagi 1,83 Juta Saham WOWS, Buat Apa?

Komut GPRA Akumulasi 9,4 Juta Saham Harga Bawah

FORE Suntik Modal Anak Usaha di Singapura USD500 Ribu, Ini Tujuannya