EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) bakal menjajakan surat utang senilai total Rp3,82 triliun. Itu terdiri dari obligasi sebesar Rp2,81 triliun. Lalu, diikuti sukuk mudharabah sejumlah Rp1 triliun. 


Obligasi berkelanjutan III tahap II 2022 senilai Rp2,81 triliun terdiri tiga seri. Seri A bernilai Rp904,51 miliar dibalut bunga tetap 6,00 persen per tahun berdurasi 370 hari. Pembayaran obligasi dilakukan 100 persen saat jatuh tempo. Seri B sebesar Rp1,6 triliun berbunga tetap 9,75 persen per tahun berjangka tiga tahun. Pembayaran obligasi dilakukan 100 persen saat jatuh tempo.


Seri C sebesar Rp306,21 miliar dengan bunga tetap 10,25 persen per tahun berjangka 5 tahun. Pembayaran obligasi 100 persen saat jatuh tempo. Bunga obligasi dibayar setiap tiga bulan. Pembayaran pertama pada 11 Januari 2023, dan pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo pada 21 Oktober 2023 Seri A, 11 Oktober 2025 Seri B, dan 11 Oktober 2027 Seri C. 


Selanjutnya, sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap I 2022 terdiri dari tiga seri. Seri A sebesar Rp481,06 miliar berdasar nisbah 16,22 persen dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,00 persen per tahun. Sukuk berdurasi 370 hari dengan pembayaran 100 persen saat pembayaran kembali kala jatuh tempo. 


Seri B sebesar Rp455,19 miliar dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,75 persen per tahun berdurasi tiga tahun. Pembayaran dilakukan 100 persen saat jatuh tempo. Seri C sejumlah Rp69,37 miliar dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 10,25 per tahun berdurasi 5 tahun. Pembayaran dilakukan 100 persen saat jatuh tempo.


Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah dibayar setiap tiga bulan. Pembayaran pertama pada 11 Januari 2023, dan pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo pada 21 Oktober 2023 Seri A, 11 Oktober 2025 untuk Seri B, dan pada 11 Oktober 2027 untuk Seri C. 


Dana hasil obligasi dan sukuk untuk modal kerja antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead. Penjamin pelaksana emisi obligasi, dan sukuk Aldiracita Sekuritas, BNI Sekuritas, BCA Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucor Sekuritas, Trimegah Sekuritas, dan wali amanat Bank KB Bukopin. 


Jadwal obligasi dan sukuk sebagai berikut. Tanggal efektif pada 29 Juli 2022. Masa penawaran pada 5-6 Oktober 2022. Tanggal penjatahan pada 7 Oktober 2022. Pengembalian uang pemesanan pada 10 Oktober 2022. Distribusi obligasi, dan sukuk secara elektronik pada 11 Oktober 2022, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Oktober 2022. (*)