Indef Sebut Kebijakan OJK Mampu Membuat Kinerja Perbankan Jadi Efisien
EmitenNews.com—Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi jumlah bank di Indonesia membuat kinerja perbankan menjadi lebih efisien.
"Semakin sedikitnya jumlah bank ternyata bisa meningkatkan efisiensi kinerja keuangan dari perbankan tersebut," ujar Nailul dalam webinar ILUNI UI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Nailul mengatakan jumlah perbankan di Indonesia semakin menyusut dari sebanyak 1700-an pada Januari 2019, menjadi 1500-an pada Maret 2022. Dengan rincian sekitar 100-an adalah bank umum dan 1400-an adalah BPR.
Selain disebabkan oleh pandemi, penurunan ini disebabkan juga adanya konsolidasi oleh OJK dalam beberapa tahun terakhir yang menaikkan modal inti perbankan.
Namun, pengurangan jumlah ini tidak mempengaruhi kenaikan jumlah aset perbankan di Indonesia. Pada Maret 2022 jumlah aset perbankan mencapai Rp10 ribu triliun, dari yang sebelumnya pada Januari 2019 sebanyak Rp8 ribu triliun.
"Dengan semakin sedikitnya jumlah bank, ternyata tidak mengurangi kenaikan dari jumlah aset. Jumlah aset perbankan kita mencapai Rp10 ribu triliun di tahun 2022," ujar Nailul.
Related News
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun
BI - IFSB Susun Strategi Pengembangan Keuangan Syariah Global