Indef Sebut Kebijakan OJK Mampu Membuat Kinerja Perbankan Jadi Efisien
EmitenNews.com—Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi jumlah bank di Indonesia membuat kinerja perbankan menjadi lebih efisien.
"Semakin sedikitnya jumlah bank ternyata bisa meningkatkan efisiensi kinerja keuangan dari perbankan tersebut," ujar Nailul dalam webinar ILUNI UI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Nailul mengatakan jumlah perbankan di Indonesia semakin menyusut dari sebanyak 1700-an pada Januari 2019, menjadi 1500-an pada Maret 2022. Dengan rincian sekitar 100-an adalah bank umum dan 1400-an adalah BPR.
Selain disebabkan oleh pandemi, penurunan ini disebabkan juga adanya konsolidasi oleh OJK dalam beberapa tahun terakhir yang menaikkan modal inti perbankan.
Namun, pengurangan jumlah ini tidak mempengaruhi kenaikan jumlah aset perbankan di Indonesia. Pada Maret 2022 jumlah aset perbankan mencapai Rp10 ribu triliun, dari yang sebelumnya pada Januari 2019 sebanyak Rp8 ribu triliun.
"Dengan semakin sedikitnya jumlah bank, ternyata tidak mengurangi kenaikan dari jumlah aset. Jumlah aset perbankan kita mencapai Rp10 ribu triliun di tahun 2022," ujar Nailul.
Related News
OJK–Bareskrim Ungkap Insider Trading Mirae Asset–BEBS Rp14,5 Triliun
Kasus Pidana Pasar Modal, OJK Geruduk Kantor Mirae Asset Soal IPO BEBS
Lolos Seleksi Awal, 20 Nama Kuat Berebut Kursi Komisioner OJK
Reformasi Free Float 15 Persen: Milestone 1–3 Tahun Disiapkan OJK–BEI
Disclosure Data Transaksi Pemegang Saham di Atas 1 Persen Resmi Dibuka
Free Float Besar Tak Jamin Likuid, BEI Siapkan Peta Konsentrasi Saham





