EmitenNews.com - PT Indika Energy Tbk (INDY) menyatakan larangan ekspor batubara akan berdampak material, karena hilangnya pendapatan dari penjualan batubara dan kerugian lain seperti demurrage, pembatalan tongkang, kapal dan pinalti.

 

Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono menyatakan, dampak material tersebut akan sangat tergantung dari berapa lama larangan ekspor tersebut diberlakukan.

 

“Sampai saat ini kami masih melakukan penelaahan atas dampak larangan tersebut terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum dan kelangsungan usaha,” tulis Adi menananggapi pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (6/1/2022).

 

Ia menambahkan, larangan ekspor ini dapat menggiring perseroan pada posisi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan.

 

Untuk itu, jelas dia, perseroan akan melakukan pembicaraan secara intensip dengan pembeli luar negeri guna mengurangi dampak akibat tertunda pengiriman batubara pada bulan Januari 2022.

 

Pada sisi lain, perseroan akan menyesuaikan tingkat produksi jika pelarangan ekspor tetap berlangsung untuk menjaga persedian agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.

 

Untuk diketahui, penjualan batubara mencapai USD1,777 miliar atau menyumbang 82,45 persen dari total pendapatan INDY pada sembilan bulan pertama tahun 2021 yakni sebesar USD2,155 miliar.

 

Dari total penjualan batubara itu, senilai USD1,326 miliar merupakan penjualan tujuan luar negeri, atau menyumbang 74,62 persen.