Indonesia dan UEA Sepakat Dorong Transaksi dengan Mata Uang Lokal
:
0
Bank Indonesia dan Bank Sentral UEA sepakat mendorong pembentukan kerangka kerja yang mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA), Khaled Mohamed Balama, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung peningkatan hubungan perdagangan antara kedua negara melalui pembentukan kerangka kerja yang mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral. Kemitraan antara UEA dan Indonesia salah satunya ditunjukkan dengan pertumbuhan perdagangan nonmigas yang terus meningkat antara tahun 2017 dan 2023.
MoU tersebut menjabarkan kerangka kerja yang terdiri dari berbagai elemen untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas dalam dua mata uang nasional (dirham UEA dan rupiah). MoU juga menjelaskan jenis transaksi yang memenuhi syarat dan memungkinkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan.
"Kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral dan diharapkan akan membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi," demikian disampaikan dalam siaran pers bersama BI dan Bank Sentral UEA.
Berdasarkan perjanjian ini, Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia akan berkolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang nasional mereka dengan mendukung penerapan kerangka kerja secara bertahap, yang juga bertujuan mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
Menanggapi perjanjian ini, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan pentingnya upaya memperdalam pasar keuangan dan memperkuat hubungan ekonomi Uni Emirat Arab dengan Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal. Inisiatif ini merupakan salah satu upaya mendorong stabilitas dan ketahanan untuk mengatasi meningkatnya kerentanan ekonomi.
Lebih lanjut, Khaled Mohamed Balama, Gubernur Bank Sentral UEA, mengatakan: "Perjanjian ini merupakan dasar untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua belah pihak, membuka peluang bisnis yang lebih besar di sektor perbankan dan keuangan,serta sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi".(*)
Related News
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega
Setelah ASEAN, Korsel dan Jepang, QRIS Kini Bisa Dipakai di China
Harga Emas Global Meningkat, Ayo Cek Faktor Pendorongnya
Kolaborasi Bank Jatim-Maybank Islamic Berhad, Khofifah Pasang Target
Wajib Pajak Pribadi Telat Lapor SPT, Awas Denda Segini Menanti!
Peluang Bobibos, BBN dari Jerami Itu Siap Ikut Uji Laboratorium ESDM





