EmitenNews.com - PT Indo Kordsa (BRAM) mendapat limpahan dana taktis Rp112,5 miliar. Modal segar itu, mengucur deras dari Induk usaha yaitu Kordsa Teknik Tekstil A.S. Transaksi tersebut masuk jenis jasa intragroup perusahaan. 


Nantinya, Kordsa akan menyediakan jasa dengan cakupan sumber daya manusia dan teknologi informasi, penjualan dan pengembangan pasar, pengadaan dan rancia pasokan, keuangan, komunikasi perusahaan, dan program keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan. 


Seiring jasa intragroup perusahaan oleh Kordsa, perseroan juga memiliki sumber daya sendiri, kemudian berkoordinasi dengan Kordsa untuk memastikan alur operasi yang efektif dan efisien. Sepanjang diperlukan secara wajar untuk melakukan penyediaan jasa, perseroan harus memberikan akses kepada personel Kordsa atas sistem TI, sistem Enterprise Resource Planning (ERP), peralatan, ruang kantor, pabrik, peralatan telekomunikasi, komputer, area, dan peralatan lain. 


Perseroan memberi kompensasi kepada Kordsa sebesar biaya yang timbul atas penyediaan jasa itu, berdasar pengeluaran personel expense Kordsa dengan nilai maksimal Rp22,5 miliar, ditambah lima persen per tahun. Besaran biaya itu, diidentifikasi dari biaya personel yang dikeluarkan setiap departemen global atas penyediaan jasa terdiri dari departemen corporate communication, global finance, global sourcing, Sales & Operational Planning, global HR, dan global sales. 


Setelah biaya-biaya itu dikurangkan dengan biaya-biaya harus ditanggung Kordsa selaku penyedia jasa (stewardship expenses), kemudian biaya itu, dialokasikan kepada masing-masing penerima jasa berdasar kontribusi pendapatan setiap entitas penerima jasa pada tingkat konsolidasi. Setiap pajak yang dikenakan atas jasa harus dibayarkan oleh perseroan. Oleh karena itu, pemotongan pajak atau PPN, apabila ada, yang terjadi untuk setiap pembayaran akan ditagihkan ke perseroan. (*)