Industri Kendaraan Bermotor Tumbuh 6,7 Persen Hingga Oktober
:
0
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengungkapkan industri kendaraan bermotor nasional tumbuh 6,7% selama periode Januari-Oktober 2024
EmitenNews.com - Industri otomotif Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang mengesankan meskipun menghadapi situasi global yang penuh tantangan. Baik industri kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, keduanya berhasil bertahan dengan tetap menjaga kelancaran rantai pasokan.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengungkapkan berdasarkan data periode Januari-Oktober 2024 industri kendaraan bermotor roda dua mencatatkan produksi sebanyak 5,8 juta unit dengan penjualan 5,4 juta unit, serta ekspor unit kendaraan (CPU) sebesar 458 unit.
Sedangkan industri kendaraan bermotor roda empat menunjukkan kinerja yang serupa dengan angka produksi mencapai 996 ribu unit, penjualan 710 ribu unit, ekspor kendaraan utuh (CBU) sebesar 390 ribu unit, dan impor kendaraan utuh (CBU) sebesar 80 ribu unit.
“Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 6,7 persen dibandingkan dengan total 2023,” ujar Faisol dalam diskusi panel Bloomberg Technoz Ecofest 2024 di Jakarta, seperti yang dikutip dalam siaran pers Pertamina, Minggu (1/12/2024).
Dalam upaya mendukung komitmen global terhadap pengurangan emisi karbon dan pencapaian target net zero emission (NZE), Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 43,2 persen sesuai dengan kesepakatan global. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai insentif untuk kendaraan listrik, termasuk penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), bea masuk 0 persen, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
“Regulasi ini bertujuan untuk mendorong investasi dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Kemenperin menerapkan strategi multiple pathway approach untuk mencapai target tersebut,” tambah Faisol.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda 4 Emisi Karbon Rendah, yang memberikan insentif berupa pengurangan pajak barang mewah untuk kendaraan dengan teknologi emisi karbon rendah. Kebijakan ini mempertimbangkan keunggulan dan kekurangan setiap teknologi yang tersedia, dengan memperhatikan penggunaan komponen lokal dalam kendaraan.
Untuk menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah Indonesia telah menetapkan target nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Target ini akan meningkat dari 40 persen pada tahun 2023 menjadi 80 persen pada 2030 dan seterusnya.
“Kita telah melihat banyak produk lokal yang diproduksi di Indonesia. Meskipun beberapa komponen masih berasal dari luar negeri, komponen lokalnya sudah cukup signifikan, bahkan ada yang hampir mencapai 40 persen. Kemenperin terus mendorong agar para produsen meningkatkan kandungan lokal mereka,” ujar Faisol.
Faisol juga menekankan pentingnya bagi produsen otomotif untuk membangun pabrik di Indonesia karena dampak sosial dan ekonomi yang tinggi, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Related News
Pengguna dan Merchant Meningkat, Transaksi QRIS Tumbuh 108,43 Persen
FTSE Benamkan DSSA hingga DAAZ, Analis: Dampaknya Tak Sedahsyat MSCI
Kanada Naikkan Pajak Konten Streaming Tiga Kali Lipat, AS Berang
Dow Jones Cetak Rekor Lagi Karena Potensi Gencatan Senjata di Timteng
FTSE Russel Rilis Syarat Saham Bisa Masuk dan Keluar Indeks, Gimana?
Review Indeks FTSE Russel, DSSA dan Saham Ini Resmi Dikeluarkan





