Ingat! Hari Ini Stock Split Emiten Prajogo (CUAN)

Pengurus Petrindo Jaya usai mengikuti seremoni pencatatan perdana saham perseroan di Main Hall Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Stock split alias pemecahan nominal saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) efektif hari ini, Selasa, 15 Juli 2025. Stock split emiten besutan Prajogo Pangestu tersebut ditetapkan dengan rasio 1:10. Artinya, setiap pengoleksi satu saham lawas akan mendapat 10 saham baru.
Dengan skema tersebut, nilai nominal baru saham perseroan menjadi Rp20 dari semula Rp200. Selain itu, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh akan menjadi 112,41 miliar eksemplar. Meluber dari 11,24 miliar helai. Rencana itu, sempat mundur sepekan.
Jadi, jadwal stock split terbaru sebagai berikut. Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama Rp200 per saham pasar reguler, dan pasar negoasiasi menjadi 14 Juli 2025. Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp20 per saham pasar reguler, dan pasar negoasiasi pada 15 Juli 2025.
Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal Rp20 per saham pasar tunai pada 17 Juli 2025. Stock split dilakukan dengan beragam latar. Di antaranya kenaikan performa keuangan perseroan sangat signifikan sejak intial public offering (IPO) edisi 2023. Tahun lalu, pendapatan melejit 719 persen dibanding tahun sebelumnya.
Laba neto dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meroket 929 persen dibanding akhir 2023. Itu tercermin dari lompatan tinggi harga saham perseroan yang diperdagangkan sejak IPO. Pemecahan nilai nominal saham akan membuat harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor dengan demikian akan meningkatkan jumlah investor dapat melakukan transaksi atas saham perseroan.
Jumlah lembar saham perseroan juga akan bertambah sehingga likuiditas perdagangan saham akan meningkat, dan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek akan lebih aktif. Basis pemodal perseroan akan lebih kuat, luas, dan terdiversifikasi. Itu diharap menjadi basis bagi perseroan dalam memperoleh dukungan untuk melakukan ekspansi bisnis lebih lanjut di kemudian hari. Dan, pemecahan nilai nominal saham tidak memiliki dampak negatif pada keuangan perseroan. (*)
Related News

BRI Cetak Rekor! ESG Tembus Rp796T, Terbesar di RI

Saham TRJA Dilego Lagi, Kali Ini Harga Atas Pasar

PSAT ARA Beruntun Sejak IPO, BEI Akhirnya Umumkan UMA

Emiten Prajogo (PTRO) Amankan Kontrak Jumbo, Telisik Detailnya

Adiwarna (NAIK) Semai Dana IPO di BBNI, Segini Bunganya

Makin Bengkak, WSKT Paruh Pertama 2025 Defisit Rp18,43 Triliun