Ingin Miliki Kendaraan Listrik? PLN Gandeng Himbara untuk Mewujudkannya

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. dok. VOI.
EmitenNews.com - Bakal mudah bagi masyarakat mewujudkan keinginannya memiliki kendaraan listrik. PT PLN (Persero) menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara), untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan atau insentif dari pemerintah guna memiliki sepeda motor listrik. Pemerintah memberikan insentif lumayan besar dalam kempemilikan kendaraan listrik, sesuai ketentuan yang ada.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (18/3/2023), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, bersama Himbara PLN mendukung dan mengimplementasikan program bantuan pemerintah dalam kepemilikan KBLBB bagi masyarakat.
Kita tahu Himbara terdiri atas lima bank di Indonesia, yang sahamnya dimiliki pemerintah. Antara lain, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), BanK Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
"Kami menyambut dan mengapresiasi langkah besar yang sudah diambil pemerintah untuk mendukung percepatan transisi menuju ekosistem hijau di Indonesia, khususnya di sektor transportasi," kata Darmawan Prasodjo seperti ditulis dalam situs resmi PLN.
Kerja sama yang terjalin akan memastikan insentif yang dikucurkan untuk pembelian motor listrik tersalurkan dengan baik pada masyarakat yang berhak. Masyarakat akan mendapatkan kendaraan listrik melalui skema pembiayaan yang ringan dan mudah.
Darmawan Prasodjo menjamin prosesnya mudah dan praktis. Setiap pelanggan bersubsidi, akan terverifikasi otomatis dalam proses transaksinya. Dari sisi pembayaran, tiap transaksi di PLN Mobile akan disediakan pilihan pembayaran langsung melalui berbagai platform, termasuk bagi yang ingin mengajukan pembayaran secara kredit. ***
Related News

Perkuat Ekonomi Domestik, LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps

Plafon Kredit Alsintan dan Industri Padat Karya 2025 Rp20 Triliun

Distribusi Beras Program SPHP Capai 8 Ribu Ton Sehari

Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram

Kejar Target Pajak 2026 Rp2.357,71T, DJP Andalkan Sistem Coretax

BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP