EmitenNews.com - Pemerintah membuka peluang impor etanol termasuk dari Amerika Serikat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana itu bagian dari upaya pengembangan energi bersih.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Jumat (21/2/2026).

“Kita akan campur bensin dengan etanol, mandatory, tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Opsi impor etanol terbuka selama produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. Peluang impor tersebut berjalan secara paralel dengan upaya peningkatan produksi energi dalam negeri. Termasuk di impor dari Amerika, sampai kebutuhan produksi dalam negeri terpenuhi.

Rencana pemerintah untuk mewajibkan pencampuran bensin dengan etanol merupakan salah satu upaya penguatan ketahanan dan kedaulatan energi nasional.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap.

Program ini direncanakan dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, serta diarahkan menuju E20. Semua itu direncanakan dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.

Nah, untuk mendukung masa transisi tersebut, pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan domestik.

Kebijakan ini diiringi dengan upaya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkelanjutan.

Bahlil menyebutkan, secara keseluruhan, implementasi Agreement of Reciprocal Trade (ART/perjanjian perdagangan timbal balik) pada sektor energi dan sumber daya mineral dirancang berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Seluruh komitmen ini bertujuan memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang, sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan apa yang telah disepakati dalam perjanjian tarif dagang.

“Harapannya saling menguntungkan kedua belah pihak. Harus win-win. Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini,” katanya.

Komoditas yang akan diimpor meliputi LPG, minyak mentah, dan Bahan Bakar Minyak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan kesepakatan impor komoditas energi dari Amerika Serikat dengan nilai mencapai USD15 miliar atau sekitar Rp253,47 triliun (kurs Rp 16.898/US$). Komoditas yang akan diimpor meliputi LPG, minyak mentah, dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Ini sesuai kesepakatan dengan Amerika Serikat. Ini kan dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan dua pihak ya, dan akhirnya memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM dari Amerika," ujar Dwi Anggia, di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026).

Meski demikian, kebijakan tersebut dipastikan tidak mengganggu agenda besar pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Komitmen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menghentikan impor solar tetap berjalan.