EmitenNews.com - Ini masalah serius. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan agar pemerintah menghindari sementara penggunaan obat paracetamol sirup dalam praktik penyembuhan penyakit khususnya pada golongan anak. Kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso, langkah ini sebagai bentuk mitigasi atau kewaspadaan dini terkait temuan kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika. Mereka diduga mengkonsumsi obat sirup terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Ada kekhawatiran obat itu penyebab maraknya gangguan ginjal akut pada anak.


"Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu," kata Piprim Basarah Yanuarso dalam live instagram @idai_ig, Selasa (18/10/2022).


Satu hal, Piprim mengingatkan bahwa rekomendasi IDAI itu tak serta merta menyimpulkan paracetamol sirup sebagai penyebab temuan ratusan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. Sejauh ini, kata dia, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.


"Ada juga kecurigaan obat-obatan impor, dan sekarang sedang kita periksa di Puslabfor," imbuhnya.


Penyebab penyakit misterius ini masih sangat samar. Sebab, apabila dikaitkan dengan pemberian paracetamol sirup, ia mencontohkan temuan kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang ibu melaporkan tiga dari empat anaknya yang mengalami gejala batuk dan pilek.


Anak yang lebih tua diberikan paracetamol dan tidak mengalami perburukan gejala. Adiknya yang berusia tujuh bulan tidak diberikan penanganan apa-apa, namun kemudian terkonfirmasi mengalami penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.


"Makanya kita belum konklusif apa karena paracetamol sirup, belum sepenuhnya ke situ karena ada AKI (acute injury kidney) berat dan tidak disebabkan paracetamol sirup. Karena beberapa daerah laporannya berbeda. Ini masih misteri," ujar Piprim.


Dalam keterangannya kepada pers, yang dikutip Rabu (19/10/2022), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. Pemeriksaan khususnya dilakukan guna mengetahui pengaruh pemberian obat paracetamol sirup pada pasien yang mayoritas usia balita tersebut.


Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keempat produk yang ditarik di Gambia lantaran diduga menyebabkan puluhan kematian anak tersebut tidak terdaftar di Indonesia. BPOM juga mengklaim hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.


Sirup obat untuk anak hasil temuan di Gambia yang disebutkan dalam informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) itu terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.


Jadi, apapun yang paling penting tetaplah berhati-hati. Masyarakat jangan bertindak sendiri. Terutama berkaitan dengan pemakaian obat-obatan. Serahkan pada ahlinya. Berkonsultasilah dengan dokter. ***