Insiden Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 13 Korban Tewas

Evakuasi korban musibah ledakan dari pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Dok. Tempo.
EmitenNews.com - Pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025), menelan korban jiwa. Sedikitnya, 13 orang meregang nyawa, empat di antaranya anggota TNI, seorang berpangkat kolonel.
Dalam keterangannya, Senin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, belasan orang tersebut meninggal saat amunisi kedaluwarsa itu sedang dimusnahkan.
"Pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025," ujar Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Semua korban meninggal dunia itu telah dievakuasi. Para jenazah sedang diotopsi dan dalam proses pemulasaraan. Berikut daftarnya: 1. Kolonel Cpm Antonius Hermawan (Kepala Gudang Gupusmu III Puspalad) 2. Mayor Cpl Anda Rohanda 3. Kopda Eri Priambodo 4. Pratu Aprio Setiawan.
Kemudian, 5. Agus bin Kasmin 6. Ipan bin Obur 7. Anwar 8. Iyus bin Inon 9. Iyus Rizal bin Saepuloh 10. Totok 11. Dadang 12. Rustiawan 13. Endang. ***
Related News

Evaluasi MBG, Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah

Rp1,2 Triliun Untuk Padat Karya, Target PU Serap 43 Ribu Pekerja

Kasus Korupsi Haji, Sejumlah Biro Perjalanan Kembalikan Uang ke KPK

Menkeu Ungkap Harga Komoditas Energi Tanpa Subsidi, Cek Datanya

2025, Pemerintah Tanggung Subsidi Energi dan Kompensasi Rp479 Triliun

Kasus BJB, KPK Kembalikan Mobil Habibie yang Sempat Dibeli Kang Emil