Insiden Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 13 Korban Tewas
Evakuasi korban musibah ledakan dari pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Dok. Tempo.
EmitenNews.com - Pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025), menelan korban jiwa. Sedikitnya, 13 orang meregang nyawa, empat di antaranya anggota TNI, seorang berpangkat kolonel.
Dalam keterangannya, Senin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, belasan orang tersebut meninggal saat amunisi kedaluwarsa itu sedang dimusnahkan.
"Pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025," ujar Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Semua korban meninggal dunia itu telah dievakuasi. Para jenazah sedang diotopsi dan dalam proses pemulasaraan. Berikut daftarnya: 1. Kolonel Cpm Antonius Hermawan (Kepala Gudang Gupusmu III Puspalad) 2. Mayor Cpl Anda Rohanda 3. Kopda Eri Priambodo 4. Pratu Aprio Setiawan.
Kemudian, 5. Agus bin Kasmin 6. Ipan bin Obur 7. Anwar 8. Iyus bin Inon 9. Iyus Rizal bin Saepuloh 10. Totok 11. Dadang 12. Rustiawan 13. Endang. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





