Insiden Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 13 Korban Tewas
:
0
Evakuasi korban musibah ledakan dari pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Dok. Tempo.
EmitenNews.com - Pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025), menelan korban jiwa. Sedikitnya, 13 orang meregang nyawa, empat di antaranya anggota TNI, seorang berpangkat kolonel.
Dalam keterangannya, Senin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, belasan orang tersebut meninggal saat amunisi kedaluwarsa itu sedang dimusnahkan.
"Pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025," ujar Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Semua korban meninggal dunia itu telah dievakuasi. Para jenazah sedang diotopsi dan dalam proses pemulasaraan. Berikut daftarnya: 1. Kolonel Cpm Antonius Hermawan (Kepala Gudang Gupusmu III Puspalad) 2. Mayor Cpl Anda Rohanda 3. Kopda Eri Priambodo 4. Pratu Aprio Setiawan.
Kemudian, 5. Agus bin Kasmin 6. Ipan bin Obur 7. Anwar 8. Iyus bin Inon 9. Iyus Rizal bin Saepuloh 10. Totok 11. Dadang 12. Rustiawan 13. Endang. ***
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





