Intraco Penta (INTA) Antre Delisting, 36 Persen Saham Publik Nyangkut
:
0
EmitenNews.com - Intraco Penta (INTA) masuk daftar antrean delisting. Itu setelah saham perseroan melakoni pemasungan sepanjang 6 bulan terakhir. Pembekuan itu bakal genap berumur 24 bulan pada 3 Juni 2024 mendatang.
Emiten atau perusahaan tercatat terancam delisting berdasar ketentuan berikut. Apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Per 2 Agustus 2022, formasi dewan komisaris dan direksi Intraco Penta sebagai berikut. Komisaris Leny Halim, Komisaris Jugi Prajogio, Direktur Utama Petrus Halim, dan Direktur Eddy Rodianto. Sedang berdasar data per 31 Oktober 2022, pemegang saham Intraco Penta sebagai berikut.
Jimmy Halim 584,62 juta helai atau 17,84 persen, Petrus Halim 766,65 juta lembar atau 22,93 persen, PT Shalumindo 325,31 juta eksemplar alias 9,73 persen, PT Spallindo Adilong 354,74 juta carik alias 10,61 persen, dan masyarakat 1,2 miliar lembar atau 36,03 persen. (*)
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





