Intraco Penta (INTA) Antre Delisting, 36 Persen Saham Publik Nyangkut

EmitenNews.com - Intraco Penta (INTA) masuk daftar antrean delisting. Itu setelah saham perseroan melakoni pemasungan sepanjang 6 bulan terakhir. Pembekuan itu bakal genap berumur 24 bulan pada 3 Juni 2024 mendatang.
Emiten atau perusahaan tercatat terancam delisting berdasar ketentuan berikut. Apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Per 2 Agustus 2022, formasi dewan komisaris dan direksi Intraco Penta sebagai berikut. Komisaris Leny Halim, Komisaris Jugi Prajogio, Direktur Utama Petrus Halim, dan Direktur Eddy Rodianto. Sedang berdasar data per 31 Oktober 2022, pemegang saham Intraco Penta sebagai berikut.
Jimmy Halim 584,62 juta helai atau 17,84 persen, Petrus Halim 766,65 juta lembar atau 22,93 persen, PT Shalumindo 325,31 juta eksemplar alias 9,73 persen, PT Spallindo Adilong 354,74 juta carik alias 10,61 persen, dan masyarakat 1,2 miliar lembar atau 36,03 persen. (*)
Related News

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan