Itama Ranoraya (IRRA) Perpanjang Buyback Hingga 24 Mei 2022
:
0
EmitenNews.com - PT Itama Ranoraya (IRRA) menyatakan akan memperpanjang jangka waktu Pembelian Kembali Saham atau buyback yang berakhir pada 25 Februari 2022 lalu dan diperpanjang 3 bulan kedepan hingga berakhir 24 Mei 2022.
Pratoto Satno Raharjo Direktur Keuangan IRRA mengungkapkan, perpanjangan buyback sehubungan dengan masih terdapatnya sisa saham dari jumlah maksimal saham yang diijinkan untuk dibeli kembali oleh Perseroan.
Perseroan bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu Pembelian Kembali Saham, yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal surat ini, atau sampai dengan tanggal 24 Mei 2022, tulis Pratoto dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini Rabu (9/3).
Sebelumnya Distributor jarum suntik, PT Itama Ranoraya (IRRA) melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 75 juta lembar. Buyback setara 4,69 persen saham itu, dengan nilai penebusan hingga Rp120 miliar.
”Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembelian kembali saham akan dilakukan dalam tempo paling telat tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi ini,” tutur Pratoto Satno Raharjo, direktur Itama Ranoraya, Jumat (26/11).
Related News
Indocement (INTP) Setujui Dividen Rp1,54 Triliun, Ingat Jadwalnya
AADI Tebar Dividen Final Rp453 per Saham, Yield Tembus 5,5 Persen
Top Line Melesat, Sentral Mitra (LUCK) Catat Kinerja Impresif Q1-2026
ASRM Tabur Dividen Tunai Segini, Recording Date 4 Juni
Kinerja TUGU Kuartal I 2026 On Track, Begini Prospek ke Depan
WEGE Lolos dari Jerat PKPU, Operasional Dipastikan Aman





