EmitenNews.com - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) emiten yang bergerak dalam pengembangan dan penjualan kawasan dan fasilitas industri ini menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,79 per saham atau total Rp36,33 miliar setara Dividend Percentage Ratio (DPR) sejumlah 10% untuk tahun buku 2024. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (25/6).

Berdasarkan harga penutupan saham KIJA pada Selasa (1/7) di level Rp177 per saham, dividen tersebut mengindikasikan potensi yield dividen sebesar 1,01% kepada investor.

T. Budianto Liman Corporate Secretary KIJA menyampaikan jadwal pembagian dividen KIJA yakni, sebagai berikut:

Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 4 Juli & 7 Juli 2025

Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai: 8 Juli & 9 Juli 2025

Recording Date (tanggal penentuan pemegang saham berhak): 8 Juli 2025

Tanggal Pembayaran Dividen: 29 Juli 2025