Jadi Akselerator Pengurangan Emisi Karbon, BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai first mover sustainable banking di Indonesia terus mendorong praktik-praktik keberlanjutan, salah satunya dengan mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik.
Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat pada Selasa (25/10). SPKLU Kantor Pusat BRI tersebut diresmikan langsung oleh Direktur Utama BRI Sunarso bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Sunarso mengungkapkan bahwa BRI terus berorientasi dalam memperkuat implementasi Environmental, Social, & Governance (ESG). Melalui penyediaan SPKLU ini, pihaknya berharap inisiatif BRI ini dapat memudahkan pengguna kendaraan listrik sekaligus mendorong masyarakat lain yang belum menggunakan kendaraan listrik dapat segera beralih demi mengurangi emisi karbon.
“Pembangunan SPKLU ini adalah salah satu bentuk sinergi antara PLN dan BRI untuk meningkatkan semangat dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan, terutama di lingkungan kantor pusat BRI. Kerja sama pembangunan SPKLU ini juga diharapkan akan menjadi mata rantai bagi ekosistem energi baru terbarukan yang tengah dikembangkan di Tanah Air,” jelas Sunarso.
Lebih lanjut, Sunarso mengungkapkan bahwa BRI secara konsisten berupaya mendukung pemerintah dalam mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat dan berkontribusi dalam menahan pemanasan suhu bumi. Pihaknya menegaskan bahwa untuk mencapai dan mempercepat hal tersebut, masyarakat perlu diedukasi.
Related News
PBV Menarik, Penghuni Tetap MSCI, Laba GGRM Melejit Ratusan Persen
Barito Pacific Raup Pendapatan USD8,69 Miliar per September 2026
Pasar Aset Kripto Tertekan, Kinerja COIN Terdongkrak Segmen Derivatif
Laba BREN Naik 21,8% Jadi USD161 Juta, Sahamnya Anjlok 81,5% YTD
Penjualan Indofood Tembus Rp101,5 Triliun hingga Akhir September 2026
Tambah Modal! Merdeka Battery (MBMA) Bakal Private Placement Lagi





