Jadi Lead Advisor Aset Bermasalah BNI (BBNI), BNIS Serok Dana Rp65 Miliar
EmitenNews.com - Bank Negara Indonesia (BBNI) menunjuk BNI Sekuritas (BNIS) sebagai lead advisor. Itu krusial untuk mengurus transaksi penjualan portofolio aset perkreditan bermasalah. Atas jasa itu, BNI Sekuritas akan diganjar senilai Rp65 miliar.
Tindakan itu diambil BNI untuk menghadapi potensi risiko pasca-masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan. Apalagi, ketidakpastian perekonomian global, dan domestik masih sangat tinggi. Oleh karena itu, perseroan berencana melakukan inovasi dalam penanganan kredit bermasalah melalui pelaksanaan transaksi penjualan portofolio aset perkreditan bermasalah.
Nah, guna mendukung pelaksanaan transaksi penjualan portofolio aset perkreditan bermasalah tersebut, diperlukan adanya jasa konsultan yang akan bertindak sebagai Lead Advisor. Di mana, dalam hal ini, Lead Advisor akan melakukan pendampingan terhadap perseroan untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan transaksi penjualan portofolio aset perkreditan bermasalah.
”Kami telah menunjuk BNI Sekuritas dengan kegiatan usaha, dan perizinan berupa penasihat keuangan bidang pasar modal, berkompetensi menjadi Lead Advisor dalam pelaksanaan transaksi penjualan portofolio aset perkreditan bermasalah,” tutur Mucharon, Corporate Secretary Bank BNI, Jumat (25/2).
Mempertimbangkan kepemilikan saham perseroan pada BNI Sekuritas sebesar 75 persen, transaksi tersebut termasuk afiliasi, dan tidak termasuk dalam transaksi dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK No. 42/2020. (*)
Related News
Jinlong Buka Tender Wajib FITT di Rp296, Deadline 6 Maret
Perkuat Kepemilikan di INET, PT Abadi Kreasi Borong 124,4 Juta Saham
Edwin Soeryadjaya Borong 1,53 Juta Saham SRTG Harga Bawah
Anak Usaha SOLA Garap Proyek Jalan Hauling Batubara RMK Group
Kawal Harga, BREN Buyback Rp2 Triliun
AEI Dukung Free Float 15%, Minta Bertahap dan Perhatikan Daya Serap





