Jadi Pembayar Pajak Terbesar, Apresiasi Negara Untuk BRI (BBRI)
:
0
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mendapat apresiasi dari negara. BRI menjadi salah satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. dok. BRI.
EmitenNews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mendapat apresiasi dari negara. BRI menjadi salah satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI pun memberikan apresiasi dalam acara "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar. Ia mengingatkan bahwa prinsipnya pajak adalah untuk negara, dan digunakan untuk kepentingan negara.
“Secara prinsip, yang kami lakukan bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Suryo Utomo.
Dalam rilis yang diterima Senin (5/8/2024), Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, dan selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.
Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Rinciannya, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun. Lalu, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sedangkan untuk 3 bulan pertama tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





