EmitenNews.com - Dengan jumlah lebih dari 65 juta badan usaha yang tersebar di seluruh Indonesia, UMKM kini memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Salah satu masalah terbesar UMKM, dalam sisi pendanaan untuk ekspansi bisnis. Alternatif pendanaan berupa investasi adalah penerbitan saham melalui skema urun dana Securities Crowdfunding. Penerima SCF ini, didorong go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dapat mengakses investasi lebih besar.


"Pemerintah berkewajiban menyediakan pembiayaan yang murah dan mudah  bagi UMKM  sesuai amanat  PP Nomor 7 Tahun 2021. Pelaku UKM relatif sudah sangat  paham untuk mengakses perbankan," kata Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).


Berdasarkan data rasio kredit perbankan untuk UMKM per Juli  2021 baru mencapai 19 persen atau sekitar Rp1.080 triliun, dengan kredit  untuk usaha  kecil dan menengah mencapai 79 persen.


Menurut Hanung, saat ini UKM lebih membutuhkan pendanaan yang akan membentuk ekuitas dengan pola bagi hasil. UKM diharapkan menarik minat investor untuk bersama mengembangkan usahanya.


"Salah satu alternatif pendanaan yang berupa investasi adalah penerbitan saham   melalui skema urun dana (Securities Crowdfunding) yang telah diatur di Peraturan OJK Nomor 57 tahun 2020," kata Hanung.


Securities crowdfunding merupakan Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi lnformasi, penyelenggaraannya oleh penerbit untuk menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.


"UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya penyelenggara layanan urun dana yang memiliki ijin dari OJK," tegasnya.


Kehadiran SCF semakin memperkaya ekosistem pendanaan untuk sektor usaha  kecil dan menengah (UKM), karena dengan kehadirannya akan memperbanyak variasi  pendanaan sebagai alternatif dari pendanaan eksisting. 


Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan, total dana yang berhasil dihimpun dari securities crowdfunding mencapai  Rp327,52 miliar per September 2021 dengan 183 UKM sebagai  penerbit.


Dengan adanya securities crowdfunding, UKM akan didampingi dalam menjalankan   usahanya. UKM sebagai penerbit efek memperoleh berbagai keuntungan, selain mendapatkan alternatif pendanaan.


Yang ditawarkan juga memberikan skema yang adil karena baik penerbit ataupun pemodal memiliki tujuan sama, yakni agar bisnis yang diterbitkan mampu menghasilkan keuntungan bagus. Karena semakin tinggi keuntungan usaha maka sisi pemodal dan penerbit sama-sama akan mendapatkan keuntungan yang tinggi.


Selain itu, potensi ketersediaan modal pada hakikatnya sangat luas. Pasalnya, Indonesia, negara dengan jumlah penduduk besar, dengan nilai minimum investasi tergolong rendah, pada dasarnya siapa pun akan mampu menjadi pemodal dari pendanaan dengan skema SCF ini.


Khusus SCF, pendanaan yang bisa dilakukan untuk sekali penerbitan maksimal Rp10 miliar, ini mencerminkan bahwa pada dasarnya pendanaan  ini ditujukan  untuk penerbit yang tergolong dari sektor UKM. "Alumni" Securities Crowdfunding akan didorong untuk dapat Go Public di Bursa Efek Indonesia untuk dapat mengakses investasi lebih besar dan bertransformasi menjadi usaha besar. ***