Janji KPK, Umumkan Tersangka Kasus CSR BI Sebelum Agustus 2025
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia. Dok. Republika.
EmitenNews.com - Sebelum Agustus 2025 kita akan mengetahui siapa tersangka kasus korupsi CSR BI. Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji mengumumkan tersangka kasus korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia itu, tidak lewat dari bulan kemerdekaan RI, Agustus 2025.
“Tidak lewat dari bulan Agustus mudah-mudahan akan sudah kami umumkan, termasuk nama-namanya tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, Asep menjelaskan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara kasus tersebut secara internal.
“Kasus ini kemarin kami sudah ekspose di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat pengumuman tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia itu.
Sejauh ini, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024. Termasuk di dalamnya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Lainnya, Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, selain telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Sementara itu, KPK memanggil 20 saksi untuk diperiksa di Polresta Cirebon, Jawa Barat, guna mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Pemeriksaan atas nama ABM, MHM, IDK, SDN, JD, NN, DDS, ALJ, EK, SMS, SJK, YTR, SR, AMS, HVH, DS, DPA, SYT, PJH, dan LNJ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Identitas para saksi tersebut adalah ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan, ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsinhan, dan ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan.
Kemudian, ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, ketua pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan, ibu rumah tangga, notaris, pensiunan, hingga sejumlah pihak swasta. ***
Related News
Efisiensi Anggaran, Soal Wacana Pemotongan Gaji Menteri Belum Dibahas
Tidak ada Kabar Proyek MRT Bali, Rupanya Masih Tunggu Investor
Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi Kerugian Rp1,26T
Penuhi Panggilan Kemkomdigi, Meta dan Google Diperiksa Soal PP Tunas
BNN Usul Pelarangan Vape Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Gubernur Pramono Jaga Harga Plastik Stabil, Bahan Pokok Aman





