EmitenNews.com - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) secara resmi mengumumkan akan membagikan dividen interim kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2023 sebesar Rp 20.051.730.940 atau sebesar Rp 3,8 per saham

Mengutip keterangan resmi IPCM pada Rabu (27/12), pembagian dividen interim ini berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan pada tanggal 14 Desember 2023.

"Komisaris Perseroan melalui surat tanggal 21 Desember 2023, memutuskan dan menyetujui untuk membagi dan membayar dividen interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp3,80 setiap sahamnya atau sejumlah Rp 20.051.730.940 kepada pemegang atau pemilik 5.276.771.300 saham yang dikeluarkan Perseroan," tulis manajemen BEI, Rabu (27/12).

Adapun berikut adalah jadwal dan tata cara pembayaran sesuai ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, yaitu sebagai berikut:

  • Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 5 Januari 2024
  • Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 8 Januari 2024
  • Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 9 Januari 2024
  • Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 10 Januari 2024
  • Recording Date yang berhak atas Dividen Interim (DPS): 9 Januari
  • 2024
  • Pelaksanaan pembayaran Dividen Interim: 26 Januari 2024

Sebagai informasi, emiten usaha BUMN Pelabuhan Indonesia ini mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 119,78 miliar pada kuartal III-2023. 

Adapun jumlah tersebut tercatat naik 17,81% dari perolehan periode yang sama setahun sebelumnya sebesar Rp101,67 miliar.

Pencapaian ini tidak terlepas dari kinerja top line perusahaan. Mengutip laporan keuangan September 2023, IPCM membukukan pendapatan neto Rp858,11 miliar, naik 27,87% dari perolehan setahun sebelumnya Rp671,05 miliar.

Lebih rinci, kontribusi utama pendapatan IPCM diperoleh dari jasa pelayanan kapal sebesar Rp756,28 miliar atau 88,13% dari total pendapatan. Kontribusi pendapatan lainnya adalah jasa pengangkutan dan lainnya sebesar Rp70,33 miliar atau 8,19% serta jasa pengelolaan kapal sebesar Rp31,50 miliar atau 3,67%.

Kemudian, pendapatan jasa penundaan kapal yang terdiri dari pelabuhan umum senilai Rp326,02 miliar, Terminal Khusus (Tersus) sebanyak Rp227,47 miliar dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp163,72 miliar.

Seiring dengan peningkatan pendapatan tersebut, beban pokok pendapatan IPCM selama sembilan bulan pertama ikut terkerek. Adapun beban pokok pendapatan kali ini naik sebesar 32,95% dari Rp480,68 miliar menjadi Rp639,09 miliar. Kenaikan beban tersebt terutama disumbang oleh kenaikan harga bahan bakar minyak.

Lantas, laba usaha sebesar tercatat naik menjadi Rp144,95 miliar dari Rp120,33 miliar di tahun sebelumnya. Total aset IPCM juga naik 3,91% dari Rp1,49 triliun pada kuartal III-2022 menjadi Rp1,55 triliun kali ini.