Jasa Marga (JSMR) Lakukan Penyesuaian Tarif di Jalan Tol Medan-Kualanamu Tebing Tinggi

-Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 52.000, -
Sistem transaksi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
"Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat," pungkas dia.
Secara rinci perubahan tarif tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp60.000 yang semula Rp 55.500
Gol II: Rp89.500 yang semula Rp 83.000
Gol III: Rp89.500 yang semula Rp 83.000
Gol IV: Rp119.500 yang semula Rp110.500
Gol V: Rp 119.500 yang semula Rp 110.500.
Related News

Lewat Permenkum 27/2025, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Royalti Musik

Terlalu! Wamenaker Noel Tahu ada Pemerasan, Tapi Malah Minta Jatah

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun

Kejagung Gali Keterlibatan Rekan Bisnis Riza Chalid dalam Kasus TPPU

BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik dari Prancis

DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan BP Haji jadi Kementerian