EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ surat utang Barito Pacific (BRPT) senilai Rp227,48 miliar. Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020 Seri A itu, akan jatuh tempo pada 1 April 2023. Barito Pacific berencana melunasi obligasi jatuh tempo tersebut dengan dana internal.


Dana itu, berasal dari sebagian hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 pada 4 April 2022 sejumlah Rp750 miliar, dan sebagian hasil dari aksi korporasi dalam waktu dekat. Pada 31 Desember 2022, Barito Pacific mencatat dana obligasi belum digunakan Rp260,84 miliar, termasuk Rp154 miliar dialokasikan untuk pelunasan obligasi akan jatuh tempo. 


Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan emiten memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibanding emiten lain di Indonesia, kuat. Meski begitu, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi, dibanding emiten dengan peringkatnya lebih tinggi.


Tanda tambah plus menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat, dan di atas rata-rata kategori bersangkutan. Berdiri pada 1979, Barito Pacific perusahaan induk investasi milik Prajogo Pangestu. Saat ini perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada Chandra Asri Petrochemical, dan Star Energy. 


Per 30 September 2022, pemegang saham perusahaan yaitu Prajogo Pangestu 70,85 persen, Barito Pacific Lumber 1,20 persen, Tunggal Setia Pratama 0,34 perseb, saham diperoleh kembali 0,60 persen, dan lainnya 27,01 persen. (*)