EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan surat utang Merdeka Gold senilai Rp726,35 miliar dengan peringkat idA+. Obligasi berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri B itu, akan jatuh tempo pada 30 Juli 2023. Emiten tambang emas besutan Sandiaga Uno itu, akan  melunasi obligasi jatuh tempo tersebut menggunakan kas internal. 


Per 30 April 2023, perusahaan dan anak perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai USD712 juta. Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibanding emiten lain di Indonesia, adalah kuat. Meski begitu, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi, dibanding dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. 


Merdeka Gold berdiri pada 2012 dan bergerak dalam kegiatan pertambangan. Saat ini, perusahaan memiliki beberapa proyek, berlokasi di Tujuh Bukit Banyuwangi, Pani Gorontalo untuk pertambangan emas. Pulau Wetar, Maluku untuk pertambangan tembaga. Konawe Sulawesi Tenggara untuk pertambangan nikel.  Proyek Acid Iron Metal (AIM) di Indonesia Morowali Industrial Park, dan smelter RKEF di Morowali, Sulawesi Tengah. 


Per 30 April 2023, pemegang saham perusahaan Saratoga Investama Sedaya 18,345 persen, Mitra Daya Mustika 12,058 persen, Garibaldi Thohir 7,358 persen, Suwarna Arta Mandiri 5,588 persen, ISV SA Brunp & CATL Co., Limited 5.000 persen, dan lainnya, termasuk publik dan saham treasuri Merdeka Gold 51,651 persen. (*)