EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat obligasi berkelanjutan I Provident Investasi Bersama (PALM) dengan idA. Surat utang tahap II Seri A senilai Rp321 miliar itu, akan jatuh tempo pada 17 Juni 2024. 

Kesiapan perusahaan untuk melunasi efek utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung saham Merdeka Copper Gold (MDKA) sebesar Rp3,6 triliun pada akhir Desember 2023. Lalu, posisi kas dan setara kas sebesar Rp75 miliar, dan fasilitas pasar uang senilai Rp131 miliar, juga pada akhir Desember 2023. 

Providen Investasi berdiri pada 2006 sebagai PT Provident Agro, dan terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada tahun 2012, dan berganti nama menjadi PT Provident Investasi Bersama pada bulan Agustus 2022 silam. 

Pada 31 Desember 2023, pemegang saham Provident Investasi terdiri dari Provident Capital Indonesia 45,80 persen, Saratoga Sentra Business 19,99 persen, Garibaldi Thohir 12,57 persen, Winato Kartono 5,03 persen, Hardi Wijaya Liong 3,77 persen, Tri Boewono 0,93 persen, dan sisanya dimiliki oleh publik. (*)