EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ surat utang Summarecon Agung (SMRA). Obligasi berkelanjutan III Tahap II Seri A itu, senilai Rp500 miliar. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2022. 


Summarecon Agung akan melunasi obligasi itu menggunakan kas internal. Per 31 Maret 2022, kas internal tercatat sebesar Rp3,5 triliun. Ditambah dana dari hasil penerbitan obligasi berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I pada Juli 2022. 


Efek utang berperingkat idA mengindikasikan kemampuan obligor memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibanding sejenis kuat. Meski begitu, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi, dibanding efek utang dengan  peringkat lebih tinggi. 


Summarecon Agung bergerak bidang properti dengan klasifikasi tiga divisi. Pengembangan properti, properti investasi, serta leisure dan hospitality. Proyek properti utama berlokasi di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar, dan Bogor. 


Per 31 Maret 2022, pemegang saham perusahaan terdiri dari PT Semarop Agung 33,83 persen, Liliawati Rahardjo 1,40 persen, Harto Djojo Nagaria 0,13 persen, dan lain-lain termasuk publik 64,64 persen. (*)