Jelang Diresmikan Presiden, Menhub Pastikan Integrasi Antarmoda LRT Jabodebek Sudah Baik
:
0
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek kesiapan integrasi antarmoda LRT Jabodebek, Minggu (27/8/2023). dok. Okezone.
EmitenNews.com - Integrasi antarmoda LRT Jabodebek sudah baik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hal itu, setelah mengecek kesiapan integrasi antarmoda LRT Jabodebek, Minggu (27/8/2023). Didampingi Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal, Menhub mendatangi sejumlah stasiun. Segala sesuatunya sudah siap menjelang peresmian LRT Jabodebek oleh Presiden Joko Widodo, Senin (28/8/2023).
Dalam kunjungan itu, Menhub menaiki LRT Jabodebek, mendatangi sejumlah Stasiun LRT, di antaranya yaitu Stasiun Cawang dan Cikoko. Menhub juga memastikan akses dari dan menuju Stasiun LRT Jabodebek ke moda lanjutan lainnya telah disiapkan dengan baik. Artinya, integrasi antarmoda LRT Jabodebek tidak ada masalah berarti.
"Saya kembali memastikan seluruh rute integrasi antarmoda di sekitar Cikoko dan Cawang. Saya juga memastikan alurnya sudah berjalan baik, bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi lain dari dan menuju LRT Jabodebek," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, Minggu (27/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Menhub sempat menyapa para penumpang umum untuk memastikan kenyamanan integrasi antarmoda yang telah dibangun pemerintah.
Rencananya, Presiden Joko Widodo akan meresmikan LRT Jabodebek, esok, Senin (28/8/2023). Setelah diresmikan, LRT Jabodebek langsung akan beroperasi dan bisa digunakan oleh masyarakat di hari yang sama. Untuk menjajal moda transportasi itu, masyarakat dapat lmenggunakan e-money atau kartu uang elektronik untuk bertransaksi di stasiun LRT.
Related News
Imbal Hasil AS Naik, Emas Bertahan di Level Terendah 5 Minggu
Sinyal Pelambatan AI Bikin Saham Nvidia Hingga Intel Terperosok
Imbal Hasil Obligasi AS Dekati 5%, Bursa Saham Global Waspada
Isu Ranjau dan Pipa Saudi Tahan Harga Minyak di USD106,5
Tekstil Hingga Baja Tertekan, LPEI Diminta Pangkas Bunga
Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Dapat Arahan Khusus dari Presiden





