Jembo Cable (JECC) Dapat Restu Stock Split 1:5
:
0
Gambar salah satu alat PT Jembo Cable Company Tbk (JECC)
EmitenNews.com - PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada tanggal 22 Mei 2024.
Corporate Secretary JECC, Antonius Benady, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa rapat umum pemegang saham tersebut telah memenuhi kuorum, dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 136.780.640 saham atau 90,46% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Hal ini sesuai dengan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam RUPSLB agenda pertama, para pemegang saham menyetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) perseroan dari semula Rp500 per saham menjadi Rp100 per saham, dengan rasio 1:5.
Selain itu, rapat juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada direksi perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan rencana stock split tersebut, beserta tata cara pelaksanaannya.
Antonius Benady menambahkan bahwa dengan aksi korporasi ini, jumlah saham JECC akan meningkat menjadi 756.000.000 lembar saham dari sebelumnya 151.200.000 lembar saham.
Sebelumnya Direktur dan Sekretaris Perusahaan JECC, Antonius Benady mengungkapkan, ada beberapa tujuan dan manfaat dari pemecahan saham ini. Pertama, memenuhi ketentuan tentang jumlah minimum lembar saham Jembo Cable sehubungan dengan pemenuhan ketentuan free float.
Selain itu, membuat harga saham Jembo Cable menjadi lebih murah. Ketiga, membuat saham Jembo Cable menjadi lebih likuid.
Pada perdagangan hari ini Selasa (28/5) saham JECC berada pada level Rp3.790 per saham.
Related News
Tren Koreksi, Komisaris ini Buang Puluhan Juta Saham PPRI
Dapat Dana Segar, Pergerakan Saham DOID Atraktif
Rama Indonesia, Pengendali Baru DPUM Bagian Unirama Group
IRSX-iQIYI International Teken MoU Perkuat Konten & Ekosistem Digital
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha





