Jinjing Tas Charles & Keith, Kadinkes Lampung Reihana ke KPK Klarifikasi Harta Kekayaannya
:
0
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. dok. Radar Lampung.
EmitenNews.com - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Petinggi Lampung itu memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama sekitar 3,5 jam di KPK, Jakarta. Reihana memasuki ruang pemeriksaan pukul 08.57 WIB dan baru keluar pukul 12.30 WIB. Saat di ruang tamu, perempuan dengan jilbab khas ini, terlihat membaca majalah edisi 2013, yang menutupi wajahnya.
Sambil menunggu jadwal pemeriksaan, Kadis Kesehatan Lampung, Reihana membaca majalah Venue Edisi Desember 2013, yang sengaja dibawanya sekaligus menutupi wajahnya. Dalam balutan stelan putih, sambil menjinjing tas Charles & Keith berwarna putih. Reihana terus menutupi wajahnya, eh membaca majalah, sampai petugas memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan. Begitu dipanggil memasuki ruangan pemeriksaan, Reihana memasukkan majalah ke tasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, seorang pengawalnya menjemputnya ke luar gedung Merah Putih KPK, mengendarai mobil Kijang Innova berwarna silver. Berjalan melewati wartawan, Reihana tidak menjawab tuntas pertanyaan yang diajukan. Kadinkes Lampung sejak 14 tahun lalu itu, irit bicara.
"Ya, diklarifikasi saja," kata Reihana sembari berjalan keluar dari gedung KPK.
Di luar ‘diklarifikasi saja’, Reihana enggan buka mulut, dan memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan. Termasuk tak mau menerangkan apa saja materi klarifikasi tersebut. Apalagi, ketika ditanya mengenai tas mewahnya, alasan mengapa bisa menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun, hingga LHKPN yang tak berubah selama tiga tahun. Termasuk saat ditanya harga tas Charles & Keith yang dikenakan hari ini, ketika memenuhi panggilan penyidik KPK.
Related News
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas
OTT KPK Jaring Rektor Unsoed, Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tancap Gas, Bank BSN Gandeng BAZNAS Kembangkan Ekosistem Layanan Zakat
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN





