EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menuntaskan buyback unit penyertaan RDPT MIET senilai Rp1,82 triliun. Pembelian kembali unit penyertaan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa (MIET) itu, dilakukan entitas usaha yaitu Jasamarga Transjawa Tol (JTT). 


RDPT MIET setara 1.124.860.320 unit penyertaan dengan nominal Rp1,82 triliun tersebut di bawah Mandiri Manajemen Investasi (MMI) sebagai manajer investasi, dan Bank Central Asia (BBCA) sebagai bank kustodian. Efek dalam RDPT MIET saham-saham Lintas Marga Jawa (LMJ) dengan komposisi sebagai berikut.


Yaitu, RDPT MIET mengempit 97,31 persen atau 194.336.593 lembar. Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) sekitar 2,68 persen atau 5.353.406 lembar dengan MMI sebagai manajer investasi, dan Bank Maybank Indonesia bank kustodian. Dan, Mei Prabowo satu lembar alias 0,001 persen. 


Di mana, LMJ berinvestasi pada saham Jasamarga Semarang Batang (JSB) 16,05 persen atau 670.506.512 lembar, Jasamarga Solo Ngawi (JSN) 17,38 persen atau 29.375.987 lembar,dan Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK )14,97 persen atau 11.325.786 eksemplar. 


Menyusul pelaksanaan buyback itu, struktur kepemilikan unit penyertaan RDPT MIET menjadi sebagai berikut. JTT menguasai 97,32 persen atau 1.967.140.391 lembar unit penyertaan. Lalu, KIK Dinfra sebesar 2,68 persen atau 54.188.975 lembar unit penyertaan. Selanjutnya, para pemegang unit penyertaan RDPT MIET setuju membubarkan alias likuidasi atas RDPT MIET.


Dengan likuidasi tersebut, mengakibatkan pengalihan saham-saham RDPT MIET di LMJ yaitu 199.690.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1,99 triliun. ”Transaksi itu membuat JTT menjadi pengendali JSB, JSN, dan JNK sehingga berpengaruh terhadap struktur konsolidasi laporan keuangan Jasa Marga Group,” tulis Nixon Sitorus, Corporate Secretary Jasa Marga. (*)