Jumlah Aset Berubah USD50,1 Juta di Laporan Keuangan, Ini Penjelasan IATA
EmitenNews.com—PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) mengumumkan perubahan aset sebesar USD50,1 juta pada tahun buku 30 Juni 2022 karena dikonsolidasikannya laporan keuangan PT Bhakti Coal Resources.
"Terdapat perubahan aset lebih dari 20% atau USD50.106.489 pada laporan keuangan tahun buku 30 Juni 2022 dibandingkan tahun buku 31 Desember 2021 setelah dikonsolidasikannya laporan keuangan entitas anak PT Bhakti Coal Resources," ujar Wishnu Handoyono, Wakil Presiden Direktur MNC Energy Investments Tbk, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Sabtu (1/9).
Wishnu menjelaskan perubahan liabilitas lebih dari 20% pada tahun buku 30 Juni 2022 itu terutama disebabkan adanya promissory note atas perjanjian jual beli saham antara IATA dengan PT MNC Investama Tbk (BHIT) senilai USD140 juta.
"Dengan adanya penambahan aset dan liabilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan di masa mendatang," ucap Wishnu.
Sebelumnya, IATA menegaskan masih akan terus menggenjot produksi batu bara sampai akhir tahun meski telah mengantongi kontrak USD108,42 juta.
Seperti yang diketahui, IATA lewat PT Bhakti Coal Resources telah melakukan tanda tangan kontrak dengan SAII Resources Pte Ltd, Visa Resources Pte Ltd dan CPTL Pte Ltd dengan total transaksi USD108,24 juta.
Tahun ini, IATA memasang target produksi sebesar 6,3 juta ton batu bara, melonjak dibanding realisasi 2021 yang hanya 2,6 juta ton. Bahkan di 2023, IATA mengincar produksi 10 juta ton.
Saat ini cadangan IATA tergolong besar dan belum semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) beroperasi. Adapun MNC Energy Investment mengantongi delapan IUP, tapi baru empat yang dikembangkan.
IATA juga masih membuka lebar pintu untuk ekspansi dalam menambah tambang batu bara lain maupun komoditas lainnya.
Advertorial
Related News
Ikuti! Astra Graphia (ASGR) Tabur Dividen Interim Rp25,62 Miliar
TBS Energi Utama (TOBA) akan Lepas Saham Anak Usaha, Tunggu RUPS
Industri Perfilman RI Cerah, Saham VERN Alami Oversubscribe 63,22 Kali
Putusan OJK, Saham Master Print (PTMR) Kini Berefek Syariah
Layanan Wealth Management BRI (BBRI) Dapat Pengakuan Kelas Dunia
Elnusa (ELSA) Raih Penghargaan Berkat Kebangkitan Sumur PHM