EmitenNews.com - Kabar baik dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2022 mencapai USD137,2 miliar. Terjadi peningkatan dibandingkan posisi pada akhir November 2022 sebesar USD134 miliar. Kenaikan itu, dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya penerimaan pajak dan jasa.

 

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (7/1/2023), Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2022 itu, selain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, juga oleh penarikan pinjaman pemerintah.

 

Bagusnya, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6 bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

 

"BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan." Demikian dikutip melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

 

BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. Juga seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.

 

Dalam konferensi pers, Selasa (3/1/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dalam dua tahun berturut-turut terjadi kenaikan penerimaan pajak. Sebelumnya menyatakan penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target sebesar Rp1.485 triliun dan naik 34,3 persen (yoy) dari Rp1.278,6 triliun.

 

"Dua tahun berturut-turut kenaikannya luar biasa. Pada 2021 tumbuh 19,3 persen, sedangkan 2022 tumbuh 34,3 persen," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

 

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak yang melampaui target tersebut didorong oleh komponen pajak yang hampir seluruhnya juga melampaui target yakni PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PPh migas.

 

Rinciannya, penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp920,4 triliun atau 122,9 persen dari target dan mampu tumbuh 43 persen (yoy) sedangkan PPh migas Rp77,8 triliun yang merupakan 120,4 persen dari target dan mampu tumbuh 47,3 persen. ***