Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebutkan, Kantor Staf Presiden akan terus mengawal usulan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke UNESCO.

 

Abetnego menyampaikan ini setelah ada kepastian Reog Ponorogo masuk daftar ke-39 sebagai WBTB UNESCO, yang akan disidangkan pada Desember 2024.

 

Perjuangan menjadikan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda UNESCO sudah sangat panjang. KSP sejak April 2022 aktif terlibat dan ikut mendorong diakuinya kesenian Reog Ponorogo oleh UNESCO.

 

Rapat koordinasi intens dilakukan dengan Kemenko PMK, Kemendikbudristek, Pemerintah Daerah Ponorogo, dan perwakilan UNESCO di Indonesia. Mereka mencari solusi agar Reog Ponorogo dapat diusulkan menjadi WBTB UNESCO.

 

Mari bersabar menunggu sedikit lagi, UNESCO bersidang Desember 2024, dan pengakuan itu akhirnya kita terima, Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda. ***