Kabar Reshuffle Kabinet Bakal Terjadi Sore Ini
:
0
ILustrasi Istana Negara RI
EmitenNews.com - Kabar perombakan jajaran menteri atau reshuffle kabinet menguat. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengganti sejumlah menteri sore ini.
Berdasarkan sumber kabarnya akan diumumkan pada Senin (8/9/2025) sore ini. Ada sejumlah menteri yang akan diganti.
Presiden Prabowo sendiri sempat menyatakan tak ada yang tidak bisa diganti. Prabowo pun meminta semua pejabat pemerintah bekerja dengan benar sesuai dengan tugas masing-masing.
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa perombakan kabinet (reshuffle) hanya terjadi jika diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Sebabnya itu merupakan hak prerogatif presiden.
Karenanya, dia meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait reshuffle. Ia mengatakan bahwa pemerintah saat ini kabinet masih fokus menjalankan tugas dan amanat dari Presiden.
"Reshuffle ini hanya terjadi kalau diumumkan oleh Presiden. Jadi selama tidak diumumkan oleh Presiden, tentu kita tidak perlu berspekulasi untuk itu," kata Hasan, saat konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Sementara Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa terpantau hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025) siang ini.
Kepada wartawan, mengaku ditelepon pihak Istana Kepresidenan untuk hadir jam 15.00 WIB.
Mensesneg Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, menyebut reshuffle terjadi di Kemenko Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan olahraga
"Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi, yang dilakukan terus menerus oleh Presiden, maka pada sore ini sekaligus Presiden putuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian," katanya.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





