EmitenNews.com - Terlalu! Selama pandemi Covid-19, sejak tahun 2020, dana bantuan sosial (bansos) yang dicairkan secara tunai digunakan untuk membeli rokok ketimbang dibelikan bahan pokok. Penyelewengan bansos tunai itu, terungkap dari hasil kajian Universitas Indonesia.


“Dana bansos tunai ini tidak digunakan untuk membeli makanan atau asupan yang bergizi, tetapi dibelikan rokok," kata Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (PJS-SKJ) Universitas Indonesia, Aryana Satrya dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (14/12/2021).


Selain itu, meski pendapatan masyarakat selama pandemi menurun, hal tersebut tidak lantas membuat para perokok berhenti mengkonsumsi tembakau. Sebaliknya, mereka mencari atau berpindah ke merek rokok yang lebih murah, lalu membelinya dengan dana dari bansos tunai itu.


Sesuai hasil kajian, Aryana Satrya mengemukakan, konsumsi rokok masyarakat sejak tahun 2018 terus meningkat. Pandemi Covid-19, juga tidak bisa menghentikan konsumsi masyarakat untuk rokok itu.


Yang tidak kalah menyedihkan dari penyalagunaan dana bansos tunai itu adalah dari tahun ke tahun tingkat perokok anak semakin meningkat. Maka semua pihak harus bisa mengantisipasi pertambahan perokok anak.


Hasil riset dari Bappenas menunjukkan 75 persen perokok pemula memulainya di usia di bawah 20 tahun. Hanya 23 persen perokok yang mulai merokok setelah usia mereka 20 tahun.


Lingkungan khususnya teman sebaya menjadi pengaruh besar bagi perokok pemula. Apalagi harga eceran per batang murah dan terjangkau dengan uang jajan anak sekolah. Untuk itu, pemerintah harus membuat kebijakan yang lebih tegas untuk mengurangi jumlah perokok anak.


"Perokok anak pada usia SD dan SMP ini lebih banyak karena pengaruh teman sebaya. Tapi kalau sudah SMA ini pengaruhnya harga jual rokok ," kata Aryana Satrya.


Repotnya lagi, para perokok juga lebih memilih menunggak membayar BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi membeli rokok. Karena itu, meski pendapatan masyarakat selama pandemi Covid-19 menurun, hal tersebut tidak lantas membuat para perokok berhenti mengkonsumsi tembakau.


Menurut Aryana Satrya, kenaikan pembelian rokok 1 persen saja akan berimbas pada meningkatnya angka kemiskinan. Untuk itulah, ia berharap pemerintah bisa mengendalikan konsumsi tembakau di masyarakat. ***