EmitenNews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang serius. Menkeu mengultimatum lembaga Bea Cukai agar segera memperbaiki kinerja pelayanan. Jika tidak, sistem kepabeanan akan dikembalikan pada skema yang berlaku pada zaman Orde Baru.

"Sempat ada wacana kalau tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti waktu zaman Orde Baru, SGS, yang menjalankan pengecekan di custom kita," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Pada zaman itu, Societe Generale de Surveillance (SGS) merupakan perusahaan inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi asal Swiss yang berpengalaman mengawasi standar mutu perdagangan internasional.

Dengan pelimpahan tugas ini, sejumlah pegawai Bea Cukai di zaman itu harus dirumahkan. Pasalnya, fungsi mereka diambilalih oleh PT Surveyor Indonesia bersama SGS.

Soal wacana pembubaran Bea Cukai itu, Purbaya menyatakan bahwa ia tidak sedang marah, namun menuntut keseriusan penuh dari seluruh jajaran Kemenkeu untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

SGS merupakan langkah cadangan. Jika perbaikan internal tidak berjalan signifikan, pemerintah bukan tidak mungkin mengembalikan sistem pemeriksaan kepabeanan seperti era Orde Baru.

Wacana itu, menurutnya, justru membuat jajaran Bea Cukai lebih bersemangat karena menyadari risiko kehilangan kewenangan mereka yang utama.

Purbaya menyebut perkembangan teknologi internal kini melaju cepat, termasuk pengembangan perangkat lunak untuk pengawasan. Karena itu, ia optimistis Bea Cukai mampu menjalankan tugas lebih bersih dan akurat, sehingga tidak perlu menyerahkan fungsi kepabeanan kepada pihak lain.

Terkait persoalan kinerja paling mendesak, Purbaya menyoroti under-invoicing ekspor serta masuknya barang ilegal yang kerap lolos dari pengawasan.

Dugaan publik mengenai permainan oknum Bea Cukai, menurut Purbaya, belum dapat dipastikan, tetapi sejumlah indikasi tetap harus ditelusuri.

Saat ini proses pengecekan masih dilakukan secara manual, namun Purbaya memastikan tidak lama lagi pengawasan akan diperkuat melalui sistem berbasis artificial intelligence (AI) untuk mempercepat pendeteksian kejanggalan hingga potensi penggelapan. 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menindak tegas oknum Ditjen Bea dan Cukai yang menyulitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kementerian Keuangan sedang membenahi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), salah satunya dengan mendata pemain-pemain yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Kemenkeu pun menggiatkan pengecekan jalur hijau kepabeanan dan cukai secara acak sebagai salah satu upaya mengatasi peredaran barang ilegal.

Menkeu Purbaya sebelumnya juga telah merilis layanan pengaduan publik bernama 'Lapor Pak Purbaya' untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.

Bagi anggota masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.

Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Selain itu, Purbaya bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.