Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.

Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku UMKM legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menindak oknum-oknum Bea Cukai yang meloloskan barang ilegal sehingga merugikan UMKM.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi angin segar buat usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman kepada wartawan, di Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Bagi Menteri Maman mengapresiasi langkah tersebut, sebab yang terpenting bagi dirinya untuk saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor terlebih dahulu yang membahayakan UMKM.

“Kalau itu nggak ditutup, sampai kapan pun akhirnya barang impor masuk terus,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman lagi. ***