EmitenNews.com - Telah pergi Muchtar Pakpahan. Pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) periode 1992-2003 itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Minggu (21/3/2021) malam, pukul 22.30 WIB. Salah satu tokoh yang gencar memperjuangkan gerakan buruh di Tanah Air itu, tutup usia dalam perawatan akibat sakit kanker. Jenazahnya saat ini berada di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Dalam pesannya Senin (22/3/2021) pagi, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengabarkan akhir hidup tokoh buruh Indonesia itu. Muchtar sebelumnya terkena kanker nasofaring dan sempat menjalani pengobatan di Penang, Malaysia. Setelah menjalani perawatan, pria kelahiran Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara pada 21 Desember 1953 itu, mengungkapkan tubuhnya sudah bersih dari sel-sel kanker mematikan.
Begitu merasa sehat, Muchtar kembali melanjutkan aktivitasnya dalam gerakan buruh, salah satunya terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Tetapi, ternyata sel-sel kanker tetap aktif, dan membuatnya kembali harus menjalani perawatan. Timboel Siregar mengungkapkan, saat-saat ini sebenarnya jadwal ayah tiga anak tersebut harus menjalani kemoterapi untuk kembali memulihkan, dan menyehatkannya.
Muchtar Pakpahan dikenang sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia tahun 1992-2003. Setelah mengakhiri kebersamaan dengan SBSI, ia mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat pada 2003. Pada 2010, Doktor Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (1993) itu, meninggalkan partai tersebut dan mengalihkan konsentrasinya pada firma hukum, Muchtar Pakpahan Associates, selain menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.
Lewat akun Twitter-nya @wahyususilo, Direktur Eksekutif Migran Care Wahyu Susilo membagikan penghormatannya pada Muchtar Pakpahan, salah satu tokoh buruh Indonesia yang mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia. "Selamat jalan bang Muchtar Pakpahan. Keberanianmu mendirikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia saat rezim Orde Baru hanya mengakui SPSI adalah teladan perlawanan."
Karena perjuangannya Muchtar Pakpahan beberapa kali dijebloskan ke penjara. Antara lain karena rangkaian disertasi dan bukunya berjudul Potret Negara Indonesia, yang ikut mendorong gagasan reformasi untuk mengatasi berbagai masalah di Indonesia, tetapi dianggap melanggar Undang-Undang. Laman resmi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Senin (22/3/2021), juga menginformasikan sang tokoh sempat ditahan di Semarang, Jawa Tengah, Januari 1994. Pada 1996, dia dipenjara di Kota Medan, Sumatera Utara, akibat demo buruh yang berujung kerusuhan.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





