Kantongi Izin OJK, CT Caplok 73 Persen Saham Bank Harda Internasional (BBHI)
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) bakal menjadi entitas PT Mega Corpora. Perusahaan di bawah kendali Chairul Tanjung (CT) itu, telah mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persetujuan wasit pasar modal itu, sesuai Keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.Kep-40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang izin pengambilalihan 73,71 persen oleh PT Mega Corpora.
”Penuntasan transaksi dilakukan berdasar peraturan perundang-undangan berlaku. Setelah proses pengambilalihan tuntas, Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib sebagaimana diatur Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka,” tutur Yohanes Direktur Utama Bank Harda, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/3).
Sebagai informasi, RUPSLB Bank Harda pada 29 Januari 2021 menyetujui rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora 3.084.461.000 saham atau sekitar 73,71 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor dalam Perseroan dari PT Hakimputra Perkasa.
Mega Corpora berencana mengembangkan Bank Harda menjadi sebuah bank dengan platform teknologi digital. Dengan begitu, Bank Harda lebih kuat, mempunyai daya saing berskala nasional, dan memperkuat struktur permodalan. (Rizki)
Related News
Rugi Bersih MPPA Susut 41,3 Persen di Semester I 2026, Sisa Rp33,1M
Prapenjualan BSDE Capai Rp5,12T di Semester I 2026, Setara 51% Target
IHSG Sesi I (30/7) Rebound, Menghijau Nyaris 1 Persen ke 6.147
Providentia Lego 1,62 Persen Saham Emiten Haji Isam PACK Senilai Rp52M
Hapsoro Cabut, Paruh I 2026 PADI Boncos 576,58 Persen
Beban Meningkat, Laba APII Susut 22,7 Persen di Semester I 2026





