Kantongi Peringkat ‘BBB’ Indonesia Bakal Terbitkan Surat Utang Berdenominasi Yen Jepang
:
0
EmitenNews.com -Fitch Ratings telah menetapkan peringkat 'BBB' untuk obligasi berdenominasi yen Jepang yang diusulkan di Indonesia. Tujuan penerbitan adalah untuk membiayai defisit anggaran. Indonesia bermaksud untuk menginvestasikan jumlah yang setara dengan hasil bersih dalam proyek-proyek yang memenuhi syarat sebagai pengeluaran yang memenuhi syarat di bawah Kerangka Jaminan Pemerintah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.
Peringkat tersebut sejalan dengan Peringkat Jangka Panjang Mata Uang Asing Issuer Default Rating (IDR) Indonesia.
Pada 14 Desember 2022, Fitch mengafirmasi IDR Mata Uang Asing Jangka Panjang Indonesia di 'BBB', dengan Outlook Stabil.
Seperti negara-negara lain, Indonesia menghadapi peningkatan imbal hasil dan dolar AS yang kuat, tetapi sebagai pengekspor komoditas Indonesia memiliki posisi yang lebih baik daripada banyak negara lain untuk menghadapi kondisi buruk. Kinerja ekspor yang kuat dan pemulihan domestik baru-baru ini dari pandemi mendukung perkiraan pertumbuhan PDB kami sebesar 5,2% untuk tahun 2022.
Permintaan domestik dan eksternal melemah memasuki tahun 2023, karena rebound domestik akan mulai memudar, suku bunga yang lebih tinggi akan menggigit, dan harga banyak komoditas berkurang. Kami memperkirakan pertumbuhan akan melambat menjadi 4,8% pada tahun 2023, tetapi ada beberapa sisi positif dari peningkatan pariwisata dan pengeluaran untuk pemilihan presiden yang dijadwalkan pada Februari 2024.
Indonesia memiliki ESG Relevance Score (RS) '5' dan '5[+]' untuk Stabilitas dan Hak Politik dan untuk Supremasi Hukum, Kualitas Kelembagaan dan Peraturan, dan Pengendalian Korupsi. Nilai-nilai ini mencerminkan bobot tinggi yang dimiliki oleh Indikator Tata Kelola Bank Dunia (WBGI) dalam Model Peringkat Kedaulatan milik kami.
Indonesia memiliki peringkat menengah WBGI di peringkat ke-49 yang mencerminkan rekam jejak transisi politik damai baru-baru ini, tingkat hak yang moderat untuk berpartisipasi dalam proses politik, kapasitas kelembagaan yang moderat, supremasi hukum yang mapan, dan tingkat korupsi yang tinggi.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





