EmitenNews.com - Bank Amar Indonesia (AMAR) belum melaksanakan buyback Rp120 miliar. Per 30 Juni 2023, perseroan belum menjalankan aksi tersebut. Padahal, perseroan telah mengantongi investor pada Selasa, 20 Juni 2023. 


Ya, izin buyback itu didapat perseroan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada Selasa, 20 Juni 2023. ”Kami sampaikan perusahaan belum menjalankan buyback shares sampai 30 Juni 2023,” tulis Vishal Tulsian, Presiden Direktur Bank Amar Indonesia. 


Bank Amar menyiapkan anggaran buyback sejumlah Rp120 miliar. Dana taktis itu, untuk buyback saham tidak lebih dari 2 persen jumlah saham ditempatkan, dan disetor penuh. Buyback dilakukan dalam tempo 18 bulan. Perseroan berkeyakinan, pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha. 


Performa laba per saham setelah buyback akan menjadi sebagai berikut. Total aset Rp4,64 triliun dari Rp4,76 triliun. Total laba Rp34,43 miliar. Ekuitas Rp3,09 triliun dari Rp3,21 triliun. Laba per saham minus Rp1,9 per lembar. Return on aset menjadi 3,0 persen dari 2,9 persen. Return on equity menanjak menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,4 persen. 


Aksi buyback didasari sejumlah pertimbangan. Salah satunya pemberian remunerasi bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan melalui program kepemilikan saham alias Management and/or Employee Stock Option Plan (MESOP) sesuai Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015. 


Pelaksanaan pembelian kembali saham dalam pemberian remunerasi bersifat variable kepada manajemen dan karyawan ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017 serta akan dilaksanakan dengan mengikuti, dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan berlaku.  (*)