EmitenNews.com - Menjadi hari yang bersejarah bagi PT Nanotech Indonesia Global Tbk, karena perusahaan yang bergerak dalam bidang Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi Rekayasa Lainnya dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya di Tangerang Selatan ini berhasil mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan resmi menjadi perusahaan tercatat ke-10 di BEI pada tahun 2022.

 

Diperdagangkan dengan kode saham NANO, Perseroan melepas sebanyak 1.285.000.000 (satu miliar dua ratus delapan puluh lima juta) saham atau setara dengan 29,99% saham yang dilepas ke masyarakat dengan harga penawaran sebesar Rp100 per sahamnya, sehingga total dana hasil IPO yang diperoleh NANO adalah sebesar Rp128,50 miliar.

 

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk: 1. Sebesar Rp16.390.000.000 akan digunakan untuk belanja modal atau Capital Expenditure (CAPEX) berupa pembelian mesin dan perlengkapan terkait jasa layanan teknologi berbasis rekayasa material (teknologi rekayasa) Perseroan, dalam rangka menunjang Strategic Business Unit (SBU) Properti dan Konstruksi serta Strategic Business Unit (SBU) Akuakultur dan Agribisnis, dari pihak ketiga yaitu PT Alphasains Dinamika berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Mesin Perlengkapan Jasa Keteknikan tertanggal 26 November 2021.

 

Sebesar Rp16.701.279.000 akan digunakan untuk pembelian mesin dan perlengkapan terkait jasa layanan teknologi kesehatan, kosmetik, dan farmasi dalam rangka mendukung pengembangan dan perluasan usaha Strategic Business Unit (SBU) Kesehatan, Kosmetik, dan Farmasi termasuk untuk pengembangan produk dan teknologi, dari pihak ketiga yaitu PT Indotech Scientific berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Mesin Perlengkapan Kesehatan, Kosmetik Dan Farmasi tertanggal 26 November 2021.

 

Sebesar Rp16.221.232.000 akan digunakan untuk pembelian mesin dan perlengkapan terkait layanan utama Perseroan yaitu Layanan Riset dan Pengembangan (R&D Services), dari pihak ketiga yaitu PT Lab Sistematika Indonesia berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Mesin Perlengkapan Layanan Research And Development tertanggal 26 November 2021.