Kasus Beras tak Sesuai Standar Mutu, Polri Tetapkan 28 Tersangka
:
0
Ilustrasi penanganan kasus beras tidak sesuai standar mutu. Dok. Polri.
EmitenNews.com - Penyelidikan kasus beras tidak sesuai standar mutu jalan terus. Bareskrim Polri telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus dugaan memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai standar mutu pada kemasan.
"Ada 25 perkara, tersangka 28 dan rata-rata semua terkait dengan masalah operasional produksi beras," kata Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam diskusi publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Brigjen Pol. Helfi Assegaf berharap angka tersebut tidak bertambah dan penegakan hukum tersebut bisa memberikan efek gentar terhadap pelaku usaha yang masih melakukan praktik serupa. Para pelaku diminta segera mengembalikan mutu beras sehingga sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.
Satgas Pangan Polri tidak akan mencari-cari beras yang tidak sesuai standar mutu di pasaran, pihaknya hanya melakukan penertiban dan penegakan hukum akan menjadi opsi terakhir.
"Kami hanya menertibkan, tidak ada mencari-cari. Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen, distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi. Artinya mereka menjual menggunakan komposisi yang dia mau dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai," tuturnya.
Mengenai sejak kapan kasus beras tidak sesuai dengan standar mutu itu terjadi, Helfi mengatakan barang bukti yang temukan penyidikan menunjukkan Februari 2025.
Saat ditanya apakah ada dugaan bahwa praktik penjualan beras tak sesuai standar tersebut sudah berlangsung jauh lebih lama, dia mengatakan dirinya hanya bisa menyampaikan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.
"Dari hasil itu kan kami baru bisa bicara fakta, faktanya barang bukti yang kami temukan yang paling tua bulan Februari 2025. Kami enggak bisa berandai-andai yang sebelumnya," tuturnya.
Satgas Pangan Polri terus mengawasi kualitas produk beras kemasan
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri memastikan akan terus mengawasi kualitas produk beras kemasan yang diedarkan di pasaran. Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Serang, Banten, Rabu (6/8/2025), mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan uji sampel beras yang dijual di pasar tradisional maupun ritel modern.
Related News
Kemenhub Akan Audit Ulang Taksi Green Buntut Tabrakan Kereta
Kawasan Industri Batang Disiapkan Jadi Pusat Logistik Berbasis Rel
Presiden Kirim Lampu Kuning Buat Industri Seng
Korban Tewas Tabrakan Maut KA di Bekasi Timur, Jadi 15 Jiwa
Bukan Main, Dua Anggota Polri Ini Bak Pagar yang Tega Makan Tanaman
Kecelakaan Maut KA di Bekasi Timur, Usul Menggelitik Menteri Arifah





